You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rp 54 M Disiapkan Untuk Bebaskan Lahan Bagi PKL Kebayoran Lama
photo Doc - Beritajakarta.id

Ribuan PKL Akan Direlokasi ke Grogol Selatan

Pemkot Administrasi Jakarta Selatan berencana merelokasi sedikitnya 4.000 pedagang kali lima (PKL) di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama. Pemindahan ini untuk mewujudkan kota yang tertib serta nyaman bagi warganya.

Mereka sepakat lahannya dibebaskan untuk penampungan PKL. Mudah-mudahan pembebasan lahan tahun depan bisa terealisasi

Lokasi tempat penampungan ribuan PKL itu berada tidak jauh dari Pasar Kebayoran Lama dan Pasar Bata Putih. Dengan begitu, diprediksi banyak konsumsen yang akan datang untuk berbelanja.

PKL di Jl Haji Ung Akan Ditata Ulang

Kepala Suku Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (UMKMP) Jakarta Selatan, Nurjanah mengatakan, pihaknya sudah mengajukan anggaran sebesar Rp 54 miliar dalam RAPBD DKI Jakarta 2015 untuk membebaskan lahan seluas 6.000 meter persegi.

"Kami sudah bertemu para pemilik lahan. Mereka sepakat lahannya dibebaskan untuk penampungan PKL. Mudah-mudahan pembebasan lahan tahun depan bisa terealisasi," kata Nurjanah, Jumat (28/11).

Di atas lahan itu, kata Nurjanah, diperkirakan dapat menampung 4.000 PKL yang kini tersebar di 10 wilayah kecamatan di Jakarta Selatan. "Untuk lokasi, kami masih mengkajinya. Apakah nantinya penampungan itu berupa lokbin atau hanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3258 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2882 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1629 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1448 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1244 personFolmer